Label: Perjalanan dinas
Biaya Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Diganti dari Lumpsum ke...
Jakarta (WartaBromo.com) - Mahkamah Agung (MA) menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 secara substansi telah terbukti bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui Putusan Nomor...
Dewan Keberatan Perdin Rp 3,8 Miliar Di-refocusing
Probolinggo (WartaBromo) - Wali Kota Probolinggo mengusulkan anggaran perjalan dinas (Perdin) dewan setempat di-refocusing sebesar Rp 3,8 miliar. Namun, legislatif keberatan dengan jumlah nominal...
Ada Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di DPRD Kota Probolinggo
Probolinggo (wartabromo.com) - Ada kelebihan pembayaran perjalanan dinas (perdin) di Sekretariat DPRD Kota Probolinggo. Temuan itu, termuat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI,...