Label: Lumpsum
Biaya Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Diganti dari Lumpsum ke...
Jakarta (WartaBromo.com) - Mahkamah Agung (MA) menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 secara substansi telah terbukti bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui Putusan Nomor...