Pasuruan (wartabromo) – Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menggangap PNS yang bolos kerja paska lebaran sebagai tindakan KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ) yang harus dihilangkan dari lingkungan Pemkab Pasuruan.
Adik kandung Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf tersebut menilai kehadiran staf dan Pegawai Negeri di lingkungan Pemkab Pasuruan berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat yang sudah ditunggu-tunggu paska lebaran sehingga tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja.
“Kalau sakit, harus disertakan dengan surat keterangan dokter ,” tegasnya.
Bupati Pasuruan tersebut melarang dengan tegas, PNS yang bolos tanpa alasan yang jelas atau melayangkan cuti libur pada awal masuk kerja paska lebaran yakni tanggal 12 sampai 17 Agustus 2013.
Rencannya, Irsyad Yusuf ditemani sejumlah kepala SKPD akan melakukan Inspeksi mendadak ke sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Pasuruan serta kawasan Raci-Bangil pada Senin (12/8/2013) besok. Sidak tersebut dilakukan untuk melakukan pengecekan tingkat kehadiran para PNS paska libur lebaran. (yog/yog)