Pasuruan (wartabromo.com) – Satlantas Polres Pasuruan gerebek rumah warga yang SIM-nya mati. Penggerebekan ini dikhususkan bagi warga yang SIM-nya mati tepat pada 1 Juli.
Sejak pagi, petugas Satlantas Polres Pasuruan telah berkeliling menggunakan Bus SIM keliling. Mereka menuju ke rumah warga yang SIM-nya telah habis masa berlakunya.
Seperti di Rumah Anestesia Yuli Lestari, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ini. SIM C miliknya mati, hingga berkesempatan untuk memperpanjangnya.
Anestesia langsung saja masuk ke bus SIM keliling untuk entri data dan Foto.
“Terbantu, apalagi yang rumahnya jauh dari polres. Senang sekali,” ujarnya, Senin (1/7/2019).
Sementara itu, KRI Iptu Meita mengatakan, proses pemberian layanan SIM ke kampung-kampung ini merupakan rangkaian HUT Polri ke 73. Gerebek SIM baru saja dicetuskan tahun ini oleh Polres Pasuruan.
“Kita melaksanakan kegiatan gerebeg sim. Kita menjemput bola masyarakat SIM-nya mati pada 1 juli, kita datangi ke rumahnya, gratis,” ungkapnya.
SIM yang diperpanjang hari ini, maka akan habis masa berlakunya pada 2025. Gerebek SIM ini rencananya akan dirutinkan setiap HUT Polri. (may/ono)