Pasuruan (wartabromo.com) – Di balik dampak negatif ganja, terdapat segudang manfaat bagi kesehatan. Salah satunya mencegah sel kanker.
Ya, mirayuana atau ganja ini memang lebih banyak dikenal sebagai salah satu jenis narkotika. Namun, tak banyak yang tahu, bahwa tanaman ini bermanfaat di bidang medis.
Dikutip dari hellosehat.com, salah satu penelitian pernah dilakukan California Pacific Medical Center di San Francisco. Pada laporannya disebutkan, ganja mampu mematikan sel kanker.
Kandungan cannabidiol dalam ganja, dapat menghentikan kanker dengan mematikan gen yang dikenal dengan ID-1. Gen ID-1 ini aktif saat manusia dalam bentuk embrio. Selama masa perkembangan inilah gen ID-1 aktif, yang kemudian berhenti. Gen ini kembali aktif pada kasus kanker payudara dan berbagai kanker metastatik hingga menyebabkan pertumbuhan sel ganas.
Pada kasus yang sama, ganja juga mampu membantu melawan mual dan muntah sebagai efek samping kemoterapi.
Riset lain dalam Clinical Psychology Review menyebutkan, mariyuana membantu mengatasi masalah kesehatan jiwa tertentu. Para peneliti menemukan bukti bahwa tanaman hijau ini dapat membantu menghilangkan depresi dan gejala gangguan stres pasca trauma.
Namun, perlu dicatat, lantaran mirayuana dapat memperparah gejala gangguan bipolar, obat ini tidak dianjurkan untuk penderita bipolar dan psikosis.
Meski ganja memiliki manfaat bagi kesehatan, jangan sesekali mencoba menggunakannya sembarangan hanya untuk kesenangan sesaat. Karena, seperti obat-obatan pada umumnya, ketika digunakan sebagai obat, juga mempunyai efek samping, di antaranya:
- Mata merah
- Depresi
- Pusing
- Detak jantung meningkat
- Halusinasi
- Tekanan darah rendah
Jika disalahgunakan, ganja juga dapat merusak beberapa fungsi tubuh. Mulai dari jantung, paru-paru, tulang, hingga otak. Berikut beberapa gejala jika menggunakan ganja secara sembarangan:
- Halusinasi
- Delusi
- Rusaknya Daya Ingat
- Disorientasi (linglung)
- Serangan Jantung
- Meningkatkan Risiko Osteoporosis
- Batuk Berkepanjangan
- Produksi Dahak Meningkat
- Penyakit Dada Akut
- Peningkatan Risiko Infeksi Paru-paru
Sekadar diketahui, ganja masuk salah satu jenis narkotika golongan I. Segolongan dengan sabu-sabu, kokain, opium, dan heroin. Memilik dan mengkonsumsinya secara ilegal dapat ditangkap dan diproses secara hukum.
Jadi, tetap jauhi narkoba. Duniamu terlalu berharga untuk disentuh oleh Narkoba.
Selamat Hari Anti Narkoba Internasional 2019. (bel/may)