Probolinggo (wartabromo.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menilai Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) setempat, kurang intensif dalam mengawasi hotel. Buktinya masih ada hotel yang menerima tamu yang berbuat mesum di siang bolong saat bulan puasa.
“Kami sendiri kejadian di hotel Paiton itu. Bukannya mau menghormati bulan Ramadhan. MUI sendiri memasrahkan sepenuhnya penindakan amar makruf nahi mungkar kepada Satpol PP. Karena memang memilik wewenang dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda, red). Harus ditingkatkan pengawasannya,” kata Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Syihabuddin Sholeh, Sabtu (11/5/2019).
Syihabuddin juga mengimbau kepada pihak hotel seluruh Kabupaten Probolinggo untuk lebih teliti. Serta selektif dalam menerima tamu. Terutama bagi tamu yang membawa pasangannya masing ke dalam kamar hotel.
“Pihak hotel jangan hanya mengejar pendapatan saja. Harus lebih meningkatkan lagi izin menginap (Check in, red), terutama bagi para pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah atau fotokopiannya,” ujarnya.
MUI juga akan mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk mereview ijin operasional hotel-hotel. Terutama hotel yang tamunya sering terazia pekat oleh Satpol PP maupun kepolisian.
“Harus ditinjau ulang. Kan salah sudah ada syaratnya, terkait itu check in. Kalau perlu ijinnya dicabut,” tegas Syihab.
Diketahui sebelumnya, ada dua pasangan mesum yang terciduk Satpol PP pada Kamis (9/5/2019) lalu. Mereka adalah SM yang berpasangan dengan HF, dan SH berpasangan dengan NS. Parahnya lagi, kedua pasangan ini, sudah memiliki istri-suami. (cho/saw)