Pasuruan (WartaBromo) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan siapkan Rp5,6 miliar untuk BPD (Badan Pemusyawaratan Desa). Uang tersebut akan diberikan untuk tunjangan kesejahteraan anggota BPD seluruh Kabupaten Pasuruan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto menguraikan, peran vital BPD dalam setiap pembangunan di desa, seperti agenda pembahasan anggaran desa, yang membutuhkan keterlibatannya.
“BPD itu penting sekali perannya. Karena selalu memberikan saran dan ide yang brillian. Dari situlah Pak Bupati menegaskan pentingnya memberikan kesejahteraan untuk mereka,” kata Tri, saat Buka Puasa Bersama di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Selasa (07/05/2019) sore.
Bisa dibilang, Pemkab menyiapkan dana yang tak sedikit untuk “membayar” kinerja anggota BPD. Meskipun bila dihitung dari anggaran Rp5,6 miliar, tiap anggota BPD menerima tunjangan sebesar Rp250 ribu setiap bulannya. Anggaran tersebut menurut Tri dialokasikan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang disalurkan melalui pemerintah desa yang tersebar di 24 kecamatan wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Kalau dibilang besar ya besar dari total anggaran, tapi kalau per orang ya tidak banyak. Tapi inilah bentuk perhatian yang bisa Pemkab Pasuruan untuk apresiasi ke anggota BPD di Kabupaten Pasuruan. Semoga bermanfaat,” imbuhnya.
Diterangkan Tri, setiap desa memiliki jumlah BPD berbeda. Ada yang berjumlah lima orang, tapi ada pula sampai sembilan orang, anggota BPD.
Secara keseluruhan, jumlah anggota BPD di Kabupaten Pasuruan, mencapai 1.881 orang. Dengan banyaknya jumlah anggota tersebut, membuat dana yang dikeluarkan Pemkab, menurut Tri menjadi cukup besar. (mil/ono)