Jakarta (wartabromo.com) – Rizieq Shihab, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) meminta KPU mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Paslon nomor urut 02 pun harus dinyatakan sebagai pemenang pilpres, berapa pun suara yang diperolehnya.
“Jokowi harus didiskualifikasi berapa pun angka yang didapatkan, karena terbukti melakukan kecurangan. Sementara Prabowo harus dinyatakan sebagai pemenang berapa pun angka yang didapatkan,” klaim Rizieq Shihab pada video yang diunggah Front TV di Youtube.
Ia kemudian menyampaikan bahwa Jokowi dan pendukungnya telah melakukan kecurangan Pilpres 2019 secara terstruktur, sistematis dan massif.
“Kita bicara UUD jangan terpaku angka yang ditawarkan KPU, kecurangan telah terjadi apa urusannya dengan angka. Prabowo harus dinyatakan sebagai pemenang berapa pun angka yang didapatkan. Kenapa? Karena dia jujur,” tegas Rizieq Shihab. Baca Selengkapnya.