51 petugas yang meninggal saat pemilu akan diberikan santunan oleh Gubernur Jawa Timur, Jumat (26/4/2019) sore. Masing-masing akan diberikan Rp 15 juta, yang akan diberikan kepada pihak keluarga atau ahli waris.
Hudiono, Kepala Biro Administrasi Kesejahteran Sosial Pemprov Jawa Timur mengatakan, penerima santunan yakni Linmas, petugas PPK, KPPS, hingga Polisi.
“51 korban meninggal saat bertugas dalam Pemilu ini akan diberikan santunan Rp15 juta yang diberikan pada perwakilan keluarga.Sebelumnya Bu Gubernur memang sudah memerintahkan kami untuk mendata dan mendatangi langsung ke rumah duka. Nah yang belum menerima ini adalah yang berhak menerima santunan tapi belum kita datangi ke rumah duka,” ujarnya. Baca Selengkapnya.
(may)