Bawaslu Pastikan Akan Ada Pemungutan Suara Lanjutan di TPS Kejayan

3262

Pasuruan (wartabromo.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan pastikan akan ada Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di tiga TPS di Kejayan yang sebelumnya kekurangan surat suara untuk PIlpres. PSL rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (24/4/2019).

M. Nasrup, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengungkapkan, pihaknya telah memberikan rekomendasi terhadap KPU terkait permasalahan kekurangan surat suara yang terjadi di Desa Wangkal Wetan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

“Sabtu sore kemarin sudah kami rekomendasikan ke KPU agar dilakukan PSL,” ujar Nasrup kepada WartaBromo melalui sambungan telepon, Minggu (21/4/2019).

Sebelumnya, pihaknya juga telah mengkaji permasalahan yang terjadi di Desa Wangkal Wetan tersebut. Bawaslu pun memutuskan agar TPS-TPS yang kekurangan suara itu dilakukan PSL.

“Tidak perlu Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya PSL saja, dan pelaksanannya kami rekomendasikan kepada KPU agar dilaksanakan Rabu (24/4/2019) depan,” imbuhnya.

Nasrup juga mengatakan, nantinya para pemilih yang pada pencoblosan 17 April lalu belum menyalurkan hak pilihnya, dapat melakukan pencoblosan. Data pemilih juga telah dikantongi para panita PPS. Pihaknya pun berharap agar PSL berjalan lancar sehingga tak lagi ada masalah.

“Dari data-data pemilih yang belum mencoblos karena surat suara kurang itu, kami pastikan hak pilihnya akan tetap tersalurkan,” tandas Nasrup.

Diwartakan sebelumnya, kasus kekurangan surat suara tersebut menjadi polemik, hingga dikabarkan ada tuntutan PSU dari sejumlah tim sukses. Kekurangan surat suara di Wangkal Wetan di antaranya berada di TPS 01, dengan kurang 5 lembar surat suara untuk Pilpres. Kemudian TPS 03, kekurangan 134 surat suara dari 294 kebutuhan pemilih (Daftar Pemilih Tetap/DPT).

Selain itu TPS 04, hanya menerima lembar surat suara Pilpres sebanyak 147. Padahal, DPT yang tertera 247 pemilih. (ptr/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.