Probolinggo (wartabromo.com) – Bawaslu Kabupaten Probolinggo mencoba mengungkap kasus dugaan praktik money politics Caleg Partai Gerindra di Kecamatan Tiris. Hanya saja, sejumlah saksi justru menghilang.
Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Probolinggo terus mendalami kasus politik uang yang dilakukan SW dan RB di Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris. Petugas mengamankan 16 bungkusan sembako, barang bukti dugaan politik uang. Bungkusan ini disertai Bahan Kampanye (BK) atas nama Jon Junaidi, Caleg dari Partai Gerindra dari Dapil IV (Maron, Tiris dan Krucil).
“Ditunggu saja kelanjutannya. Ini dirapatkan dulu, hasil rapat plenonya dituangkan dalam suatu berita acara. Kalau ditemukan hal-hal berkaitan dengan tindak pidana ya kita lanjut, kalau tidak, ya ditutup,” kata Ketua Gakkumdu Nadda Lubis yang juga Kajari Kabupaten Probolinggo, Kamis (18/4/2019).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Probolinggo, Fathul Qorib mengaku kesulitan mendapatkan saksi penerima. Sebab, dua saksi yang sebelumnya dicatat Bawaslu kini menghilang. “Saksi penerima ketika di datangi ke rumah sudah tidak ada. Karena itu kami cari saksi yang lain,” ujarnya.
Ia juga mencoba meluruskan, kasus di Tiris itu, bukanlah sebuah OTT. “Kami bersama penyidik dan kejaksaan sudah mendatangi ke sana. Kami lakukan klarifikasi, ternyata bukan OTT, sekali lagi bukan OTT. Tetapi Panwas menemukan, karena peristiwanya belum terangkai. Dimana memberikannya, siapa yang memberikannya. Karena itu kami akan melakukan rapat dengan Gakkumdu terkait proses selanjutnya,” kata Fathul.
Sementara itu, Camat Tiris Abdul Ghofur mengatakan bahwa kedua pelaku yakni SW dan RB merupakan pendamping PKH di wilayahnya. Sayang ia tak menyebutkan secara pasti, dimana desa yang menjadi dampingannya. “Iya betul. Kalau kasusnya saya ndak tahu, karena saya ndak menyaksikan,” ujarnya singkat.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, dua warga yang diduga timses caleg Gerindra melakukan bagi-bagi sembako pada Senin (15/4/2019) malam. Aksi itu terpantau oleh pengawas desa (PD) dan dilaporkan ke Panwascam setempat. Meski terdapat BK milinya, Jon Junaidi membantah pelaku merupakan timsesnya. Bahkan Jon menyatakan hal itu sebagai pencemaran nama baik dan akan melaporkan ke pihak berjwajib. (saw/saw)