Probolinggo (wartabromo.com) – Seratusan warga binaan Rumah tahanan (Rutan) kelas 2B Kraksaan Kabupaten Probolinggo tak menggunakan hak pilihnya. Mereka terkendala Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang tidak difasilitasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
Gelaran pesta demokrasi lima tahunan, tak hanya dinikmati oleh warga umum. Penghuni Rutan Kelas 2B Kraksaan juga ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019. KPU Kabupaten Probolinggo menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi 380 warga binaan.
Dari 380 penghuni, ada 374 warga binaan yang mempunyai hak pilih. Sementara 6 warga binaan lainnya tidak mempunyai hak pilih karena masih di bawah umur. Sayang tak semua warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya. Sebab hanya ada 164 penghuni yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Kemudian ada 55 warga yang masuk dalam DPTb. Artinya ada 155 yang terpaksa gigit jari.
“Mereka itu berasal dari luar daerah. Tidak bisa nyoblos, terkendala tidak masuk DPT. Kami sebenarnya sudah memfasilitasinya dengan berkoordinasi dengan KPU Provinsi. Dijanjikan dapat diselesaikan sebelum pencoblosan, tapi sampai saat ini tidak ada solusi,” kata Kepala Rutan Kraksaan, Mohamad Kafi, Rabu (17/4/2019).
Padahal menurut Kafi, jika masuk dalam DPTb, mereka dapat menggunakan hak pilihnya. Minimal mencoblos untuk 2 surat suara, yakni Presiden RI dan DPD RI.
“Ya bagaimana lagi, terpaksa golput mereka. Kami hanya memfasilitasi, penyelengaraan kan ada pada KPU,” kata pria asal Pulau Madura ini.
Menurut Ruzki, salah warga binaan, sosialisasi Pemilu oleh KPU setempat, sangat minim. Hingga hari H pencoblosan, warga binaan hanya mendapatkan sosialisasi sebanyak 1 kali saja. Meski begitu, minimnya sosialisasi itu tak mengurangi antusiasme penghuni Rutan Kraksaan untuk mencoblos.
“Berharap presiden terpilih adalah yang terbaik,” kata pria asal Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron ini. (cho/saw)