Probolinggo (wartabromo.com) – Pelaku pengeroyokan pada Misbahul Ulum bertambah 1 orang. Meski begitu Polsek Paiton tidak menahan pelaku pengeroyokan karena kooperatif dan mendapat jaminan dari kepala desa setempat.
Unit Reskrim Polsek Paiton menetapkan satu pelaku lain, yakni MR (24) dalam kasus pengeroyokan di depan jalan raya SMP Bakti Pertiwi, Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton. Dengan begitu ada 4 orang tersangka yang diduga mengeroyok Misbahul Ulum, warga Dusun Masjid RT. 001 RW. 001 Desa/Kecamatan Paiton.
Selain MR, ada MTE (24), SN (26) dan AR (25) yang kesemuanya warga Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
“Pelaku tidak ditahan. Karena proaktip dan kooperatif. Mereka tidak saya tangkep, saya ke pak tinggi. Oleh pak tinggi dibawa ke polsek dan dimintai keterangan. Karena proaktif tidak saya tahan,” kata Kapolsek Paiton, AKP. Riduwan, Senin (8/4/2019).
Baca juga : Terlibat Pengeroyokan, 3 Nelayan Pondok Kelor Diciduk Polisi
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Yo. 351 ayat 1 KUHP.
“Itu permasalahan uenteng, uenteng (ringan, red). Tinggal memintai keterangan kedua belah pihak. Karena proaktif tidak saya tahan,” kata Riduwan lebih lanjut.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Polsek Paiton menangkap 3 pelaku pengeroyokan terhadap Misbahul Ulum. Penganiayaan itu terjadi pasa Minggu (7/4/2019) sekitar pukul 10.30 WIB di depan SMP Bakti Pertiwi, Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton. Mereka baru saja pulang dari acara Pemilu Run yang diadakan KPU Kabupaten Probolinggo di Lapangan Paiton.
Saat itu, teman korban atas nama Eka warga Desa/Kecamatan Paiton yang mengendarai sepeda motor bersenggolan dengan seseorang pengendara sepeda motor lainya. Kemudian pengendara tersebut bersama teman-temanya melakukan penganiayaan terhadap Eka.
Melihat kejadian tersebut, korban berusaha melerai, akan tetapi korban juga dianiaya oleh para pelaku dengan menggunakan tangan kosong. Akibat pukulan itu, korban pingsan dan alami luka memar. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Paiton. (saw/saw)