Lumajang (wartabromo.com) – 5 dari 9 pelaku pencurian sapi diamankan Polres Lumajang. Komplotan maling sapi yang tertangkap ini telah melakukan pencurian 3 ekor sapi milik warga di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengatakan, saat ini sudah ada 6 tersangka yang berhasil ditangkap petugas. 1 tersangka sudah terlebih dahulu ditangkap saat bersembunyi di plafon rumahnya, di Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian.
“Alhamdulilah kita sudah menangkap kembali 5 orang pelaku yg turut serta dalam aksi pencurian 3 ekor sapi di Desa Bades Pasirian, namun masih tersisa 3 orang lagi yg masih diburon oleh Tim Cobra Polres Lumajang. 5 dari 6 pelaku yang tetangkap terpaksa kami tembak, karena tidak mengindahkan perintah petugas sehingga dapat membahayakan nyawa petugas atau masyarakat lainnya” terang Arsal.
6 tersangkat tersebut yakni Husnan Fauzi (35), wadga Dusun Kali Kembar, Desa Selok Anyar; Orep (58), warga Dusun Kalikembar, Desa Selok anyar; Tingal (49), Dusun Kali Kembar, Desa Selokanyar; Busiri (35), Dusun Krajan, Desa Bago; Muhammad Andri (25), Dusun Rekesan, Desa Bago; dan Amiri (25) warga Dusun Keloran, Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh.
“3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran, tapi identitas semuanya sudah diketahui oleh tim cobra Polres Lumajang,” tambahnya.
9 orang tersangka ini memiliki peran masing-masing. 2 orang bertindak sebagai. penadah, dan 7 lainnya pelaku langsung.
Pelaku yang bertindak sebagai penadah dikenakan dalam Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara. Sementara 7 pelaku lainnya di ancam pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (may/ono)