Pasuruan (wartabromo.com) – Tak dapat menemukan lahan, rencana membentuk kawasan garam di Kabupaten Pasuruan tahun ini, gagal terlaksana. Karuan saja, pusat tak salurkan bantuan pemodalan maupun alat produksi garam untuk prakarsa itu.
“Selain Pugar, dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun ini ada rencana pembuatan kawasan garam. Jika ada kawasan garam akan dijadikan percontohan baik pemodalan untuk produksi sampai bantuan alat produksi,” kata Slamet Nurhandoyo, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/3/2019).
Pihaknya mengalami kesulitan mendapatkan lahan untuk kawasan, lebih disebabkan pemilik tambak garam tak memberikan dukungan. Padahal sosialisasi dan pendekatan berkenaan dengan prakarsa KKP itu sudah cukup diupayakan.
Sampai kemudian terungkap, bila banyak petambak garam memiliki lahan berstatus sewa. Kalaupun ada, lahan yang diperoleh nantinya terpencar, tidak dalam satu tempat (kawasan).
“Hal inilah yang membuat kawasan garam gagal dibuat tahun ini. Apalagi untuk menjadi sebuah kawasan garam, harus butuh luasan yang cukup besar,” terangnya.
Ia menjelaskan, kawasan garam setidaknya membutuhkan lahan seluas 15 hektar. Nantinya kawasan produksi garam ini akan diatur mulai dari meja garam, tandon air sampai tuak. Dengan dijadikan satu tempat, selain lebih tertata dan terfokus, hasilnya dipastikan juga akan lebih tinggi. Itu karena semuanya akan menggunakan geoisolator atau terpal garam.
Sebelumnya, ia memperkirakan Kabupaten Pasuruan cukup memiliki potensi untuk membangun kawasan garam. Menurut pengamatan kawasan garam dapat berada di Raci, Kecamatan Bangil dan Gerongan, Kecamatan Kraton.
“Tapi kita masih lihat lagi apakah tahun 2020 masih ada program ini. Kalau masih ada terus kita upayakan agar ada kawasan agar selain produksi meningkat juga ada manajerial yang lebih baik dari produksi sampai penjualan,” kata Slamet meyakini. (mil/ono)