Curi Lovebird, Pria ini Tewas Diamuk Massa

2522

Pandaan (wartabromo.com) – Aksi main hakim sendiri kian marak terjadi di Pasuruan. Kini, seorang pria disangka mencuri lovebird tewas setelah diamuk massa di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Pria yang masih belum diketahuii identitasnya itu dilaporkan mencuri burung milik Toni (35), warga Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (19/3/2019) dini hari.

“Informasi awal ini maling burung,” ujar Iptu Suparlan, Kanitreskrim Polsek Pandaan.

Pemilik burung lovebird saat itu terbangun dari tidur dan memergokinya hingga tanpa sungkan langsung berteriak meminta pertolongan warga. Suara gaduh itupun didengar warga, hingga ramai-ramai Mr. X dikejar dan tertangkap.

Tanpa ampun hajaran diterima si pencuri. Bahkan, pukulan tetap diterima saat digelandang menuju Balai Dusun. Bahkan amuk massa tetap berlanjut, meski kondisi fisik Mr. X ini melemah.

Aksi main hakim sendiri itu terhenti, setelah polisi datang dan langsung mencoba menyelamatkannya ke Puskesmas. Tapi upaya itu tak berhasil, karena pria itu tak tertolong, meninggal dunia.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan sebuah kunci T selain motor Vario putih bernopol N-2294-TDB, yang sebelumnya dikendarai terduga pencuri lovebird. “Tidak menutup kemungkinan, pelaku sebelumnya mengincar kendaraan bermotor,” imbuh Suparlan.

Beredar kabar,pria nahas itu berasal dari Sukorejo. Namun, polisi masih tetap melakukan penelusuran untuk mendapatkan keterangan, hingga dapat mengetahui identitas lengkapnya.

Peristiwa main hakim sendiri sepertinya terus terjadi. Terakhir, seorang pria bernama Reno, tercatat sebagai warga Purwodadi juga tak terselamatkan, menjadi korban amuk massa. Reno disebut-sebut tepergok hendak mencuri motor milik seorang remaja di Purwosari. (ono/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.