Pasrepan (wartabromo.com) – Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) akan merelokasi PKL (Pedagang Kaki Lima) di depan Pasar Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Anggaran sebesar Rp1,5 miliar disiapkan untuk upaya penertiban kali ini.
Edy Suwanto, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan mengatakan, PKL bakal digeser ke titik Jagungan, berada di sebelah selatan Pasar Baru Pasrepan.
Jagungan ini merupakan istilah warga dan pedagang pasar, menunjuk tanah yang menjadi asset Pemda dan akan digunakan untuk menampung sekitar 60 PKL.
Di lokasi Jagungan, tahun ini akan dibangun semacam shelter (tenda besar) sepanjang 60 meter, sekaligus pembangunan fasilitas maupun sarana prasarana penunjang lainnya, seperti saluran drainase inti, hingga pengurukan tanah maupun pavingisasi.
“Shelternya berbentuk lengkung dan panjang yang bisa dipergunakan sebagai peneduh supaya tidak kepanasan dan sudah kita atur ventilasinya,” kata Edy, kemarin.
Seluruh pembangunan penunjang maupun penertiban PKL Pasar Pasrepan dibiayai APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
Kata Edy, saat ini pembangunan masih dalam tahap sosialisasi kepada seluruh PKL, dan diperkirakan akan mulai dibangun pada bulan April mendatang.
“Mudah-mudahan awal maret ini sudah bisa lelang sehingga 2-3 minggu kemudian bisa langsung dimulai pelaksanaan pembangunannya,” ungkapnya.
Sampai saat ini, puluhan PKL masih berjualan di depan pasar sehingga membuat wajah depan Ruko Pasar Pasrepan terlihat semrawut. Termasuk keberadaan mereka juga membuat arus lalu lintas di Jalan Raya Pasrepan terganggu, lantaran berada persis di pinggir jalan raya.
Dengan penertiban ini, ia meyakini pemandangan kawasan pasar jadi lebih indah. Selain itu, pengguna jalan juga bisa melintas dengan mudah dan nyaman.
“Dan yang ingin kami sampaikan adalah jangan takut dagangannya tidak laku, karena kalau makanan atau minuman maupun produknya dijual dengan higienis, enak dan berkualitas, pasti akan terus dicari pembeli,” pungkas Edy. (mil/ono)