Pasuruan (wartabromo.com) – Lebih dari 10 ribu rumah di Kabupaten Pasuruan masuk kategori tidak layak huni. Tahun ini, sebanyak 178 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan mulai diperbaiki Pemkab Pasuruan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas PU Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib. Kata Misbah, anggaran untuk perbaikan ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat.
“Setiap tahunnya, selain dari APBD Kabupaten Pasuruan, pemerintah pusat juga memberikan alokasi bantuan untuk perbaikan RTLH dengan jumlah yang beragam,” terangnya, Kamis (7/2/2019).
Hanya saja, tahun ini jumlah rumah yang diperbaiki turun menjadi 178 RTLH. Padahal pada tahun lalu ada 217 rumah yang diperbaiki.
Meski begitu, anggaran yang digelontor Pemerintah Pusat cenderung meningkat.
“Jika tahun lalu hanya Rp 15 juta, tahun ini naik menjadi Rp 17,5 juta perRTLH, dimana rinciannya Rp 15 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang,” terangnya.
Jika dirinci, 178 rumah yang akan diperbaiki diantaranya 133 RTLH di Plososari, Kecamatan Grati dan 45 RTLH di Kalipang, Kecamatan Grati.
“Kategori ringan sampai sedang itu misalnya perbaikan atap yang jebol, plesterisasi rumah, atau membangun pondasi sampai menjadi rumah yang sudah layak untuk ditempati,” tambahnya.
Perbaikan rumah ini tentunya terus bergulir. Apalagi dana yang digelontorkan nantinya bukan hanya berasal dari DAK, namun ada juga yang dari APBD Kabupaten Pasuruan hingga APBN.
“Kalau ditanya berapa jumlah RTLH, masih banyak di Kabupaten Pasuruan. Dari APBD, kita terus memperbaiki RTLH sampai nanti tidak ada lagi RTLH di semua wilayah, khususnya di kantong-kantong miskin,” pungkasnya. (mil/may)