Probolinggo (wartabromo.com) – Satreskrim Polres Probolinggo Kota mendalami kasus dugaan pemerasan via whatsapp (WA) yang dialami seorang caleg dari Partai Nasdem Nurul Munjiad. Polisi sudah memintai keterangan 2 saksi pasca korban melapor pada Selasa (22/1) lalu.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Effendi mengatakan, 2 saksi itu adalah Nurul Munjiad sendiri sebagai saksi korban, dan seorang temannya.
Selain memeriksa saksi, polisi juga berkoordinasi dengan operator seluler karena Nurul berhubungan dengan orang yang mengaku bernama Auliyah Sari dari akun facebook berlanjut ke WA.
“Kan yang mengancam dan memeras itu pakai nomor WA. Karena itu, kami mendatangi salah satu kantor operator seluler untuk berkoordinasi. Kalau di Grapari lebih lengkap datanya. Seluruh aktivitas nomor itu, tercatat,” terang Kasatreskrim, Senin (28/1/2019).
AKP Nanang menuturkan pihaknya belum bisa memastikan apakah nomor WA Auliyah Sari yang mengaku tinggal di Palu, Sulawesi Tengah, masih aktif. Karena itu, perlu dilacak nomor WA tersebut melalui kantor operator seluler. “Kami berusaha secara mandiri melacak posisi nomor WA tersebut. Ya, untuk mengetahui posisi atau nomor itu masih aktif atau tidak,” tambahnya.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Nurul Munjiad (55) caleg DPRD Kota Probolinggo dari Partai NasDem, melaporkan Auliyah Sari ke Polres Probolinggo Kota, Selasa (22/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Caleg nomor urut 2 Dapil I (Kecamatan Kanigaran dan Wonoasih) tersebut mengaku telah diancam-peras oleh Auliyah Sari.
Wanita yang dikenal lewat media sosial itu, mengancam akan menyebarkan dan menviralkan video Nurul Munjiad, jika permintaan uang Rp 5 juta tidak dituruti. Wanita itu mendapat video bugil Nurul Munjiad. Saat itu Nurul oleh Aliyah diminta bugil saat video call di dalam kamar. (fng/saw)