Sidoarjo (WartaBromo) – Walikota nonaktif Setiyono mengakui pihaknya sempat meminta Agua Fajar, kepala Dinas PUPR mengumpulkan rekanan di wilayah Kota PAsuruan. Hal itu dilakukan sejak awal dirinya menjabat sebagai walikota Pasuruan.
Pengakuan itu ia sampaikan saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek PLUT-UMKM Kota Pasuruan tahun anggaran 2018 di pengadilan tipikor Surabaya, Senin (21/1/2019).
Menurut Setiyono, usaha untuk mengumpulkan rekanan itu semata agar mereka bekerja secara profesional.
“Saya jelaskan, karena asosiasi itu supaya benar-benar bekerja sesuai aturan. Karena begini, banyak pekerjaan yang dilaksanakan meski tidak sesuai dengan bidang rekanan. Pekerjaan selesai, tapi hasilnya kurang baik,” kata Setiyono.
Permintaan itu ia sampaikan kepada Agus Fajar pada Maret 2016 silam.
Belakangan, kalangan rekanan mulai kesulitan untuk melaksanakan proyek di lingkungan Pemkot. Apalagi, proses lelang hanya bisa dilakukan secara elektronik. Karena itu, sebagai bentuk protes, sejumlah rekanan, bahkan preman sempat menduduki kantor Badan Layanan dan Pengadaan (BLP) Kota Pasuruan.
Pengalaman itu membuat Setiyono berinisiatif untuk membuat draft ploting proyek. Dengan harapan, situasi di Kota Pasuruan lebih kondusif. Karena itu, pada awal 2018, pihaknya meminta Agus membuat draft ploting proyek.
Akhirnya, draft ploting proyek itu berhasil disusun sebulan kemudian. Bersama Dwi, draft itu pun dipaparkan ke dirinya. Hingga kemudian, muncul revisi dari dirinya mengenai rekanan mana saja yang harus dimasukkan.
“Tetapi, itu bukan jaminan untuk menang. Yang mau ikut, monggo untuk ikut lelang,” terang Setiyono. Karena itu, ia juga sempat memanggiil BLP untuk tidak terpaku kepada rekanan-rekanan yang dimasukkannya.
“Saya revisi karena saya tahu riwayat pekerjaan beberapa rekanan yang profesional. Tapi, sekali lagi itu bukan jaminan untuk menang. Saya minta BLP untuk tidak terikat dengan arahan saya. Draft ploting itu dibuat supaya rata karena pengalaman sebelumnya, suasana tidak kondusif. Pengalaman tahun sebelumnya BLP sempat diduduki preman,” kilah Setiyono.
Bagaimana dengan pelibatan Dwi dalam menyusul draft ploting proyek itu? Menurut Setiyono, Dwi dilibatkan karena menang pengalaman. Sebab, sebelum menjadi staf ahli, pejabat eselon II itu lama menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan. (asd/asd)