Ditilang, Pengendara Ini Ngamuk hingga Ajak Petugas Adu Jotos

6728

Lumajang (wartabromo.com) – Tak mau ditilang, seorang pengendara motor ngamuk ke petugas. Pria paruh baya ini pun sempat mengajak petugas untuk adu jotos setelah dimintai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Maryanto bercerita, Rabu (9/1/2019) lalu, petugas sedang melakukan operasi rutin di Jalan Lintas Timur (JLT) Lumajang. Dari kejauhan terlihat seorang pengendara yang ragu melewati barisan petugas. Pengendara roda dua ini pun akhirnya dihentikan petugas. Meski sempat menolak menghentikan laju motor, akhirnya pria paruh baya yang diketahui bernama Heru, warga Jalan Ciliwung, Kelurahan Jogotrunan, Lumajang ini akhirnya turun dari motornya.

Saat ditanya kelengkapan motor, petugas kaget karena Heru langsung mengamuk.

“Mending berkelahi daripada menyerahkan kendaraan saya,” ujarnya kepada petugas.

Maryanto pun lantas terus membujuk pengendara, sembari bertanya letak surat – surat kendaraan yang dibawanya itu. Namun, Heru tetap menolak dan mengatakan, Ia tak membawa kelengkapan surat.

“Tidak, saya tidak mengajak berkelahi, saya cuma melaksanakan tugas saya pak kalau memang sepedanya tidak mau ditahan, bapak bisa telfon saudara bapak untuk mengantarkan STNK. Kendaraan bapak kami tahan sementara. bapak juga tidak memiliki SIM sebagai prosedur berkendara,” terang Pak Mar, sapaan akrabnya.

Setelah emosi sedikit mereda, akhirnya Heru bersedia untuk menghubungi saudaranya dan membawakan STNK. Meski begitu, Ia tetap ditilang, karena telah melanggar pasal 281 karena tidak bisa mununjukan SIM dan pasal 288(1), karena tidak bisa menunjukan STNK.

“Tetap saya tilang dulu, kalau tidak  kita tilang dan sepeda tidak kita amankan, kita disalahkan, kalau ada stnk nya silahkan sepeda bisa diambil lagi,” tambah Maryanto.

Setelah kurang lebih 30 menit, saudara Heru pun datang membawa STNK, untuk menukar motor yang disita dengan STNK yang diamankan untuk menjalani persidangan. Ia pun juga telah meminta maaf kepada petugas kepolisian. (may/ono) 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.