Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan sediakan Rp 25 miliiar untuk program bedah rumah tahun 2019 ini. Anggaran sebesar itu digunakan untuk penuhi target 6.000, total perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) yang selama ini belum tersentuh.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib mengatakan sepanjang 2018 lalu, sekitar Rp 27 miliar dialokasikan untuk memperbaiki 2.000 rumah tidak layak.
Hanya saja, tidak seluruh dana yang dialokasikan tahun lalu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten. Ia menjelaskan, sebanyak Rp 20 miliar berasal dari APBD Kabupaten, sedangkan Rp 7 M, dari gerojokan dana APBN.
Tahun 2019, Pemkab Pasuruan terbilang menambah alokasi anggaran program RTLH sebesar lebih Rp 25 miliar. Angka sebanyak itu secara umum dipergunakan untuk memperbaiki RTLH sebanyak 2.000 unit, dengan pemberian biaya Rp 12.5 juta untuk tiap rumah sasaran.
Duaribuan rumah yang disasar di sejumlah kecamatan wilayah Pasuruan tahun ini, dipastikan telah terdata dan diyakini tepat sasaran, hingga nanti dapat digulirkan, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Di instansi yang dikomandani, bedah rumah, termasuk salah satu program prioritas, karena didasarkan data BPS tahun 2013, rumah berstatus tak layak di Kabupaten Pasuruan, berjumlah lebih dari 12 ribu unit.
“Data itu yang kemudian dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Irsyad Yusuf,” terangnya, Jumat (4/1/2019).
Iapun mengungkapkan, selama lima tahun periode pertama kepemimpinan Irsyad, total 6.000 rumah diperbaiki, yang saat ini dikatakan, telah dimanfaatkan warga.
Artinya, dari capaian tersebut, menurut Misbah sudah 50 persen rumah tak layak telah dilakukan perbaikan. Sehingga, pihaknya masih harus mengejarnya dengan tetap melanjutkan program bedah rumah untuk beberapa tahun ke depan. (red)