Pasuruan (wartabromo.com) – Rencana pemindahan urusan pemerintahan Kabupaten Pasuruan ke Kecamatan Bangil, tahun ini sepertinya tertunda. Tak ada pembangunan gedung pemerintahan baru di Kecamatan Bangil jadi salah satu petunjuk, keinginan itu tak terealisasi.
Kabar berpindahnya urusan birokrasi di lingkungan Pemkab Pasuruan beberapa waktu terus mengemuka. Ada keinginan semua kantor layanan pemerintahan bisa segera pindah, berpusat di Kecamatan Bangil, yang juga sebagai ibu kota Kabupaten Pasuruan itu.
Bahkan, untuk keperluan tersebut, Pemkab Pasuruan dikatakan juga sudah menyusun kajian berkenaan dengan lokasi, sebagai pusat kantor pemerintahan di Bangil. Hanya saja, belum ada kepastian, apakah berada di eks RSUD Bangil, di depan Alun-alun Bangil atau ditempatkan di daerah komplek perkantoran Raci, Bangil, seperti yang sempat berkembang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji mengatakan, dalam APBD 2019, Pemkab Pasuruan tak mengalokasikan anggaran pembangunan gedung baru. Sehingga untuk Kantor Pemkab dipastikan masih dipusatkan di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan.
“Untuk pembangunan gedung baru tidak bisa dilakukan begitu saja. Tidak ujug-ujug, melainkan secara bertahap. Dan untuk tahun ini, Pemkab Pasuruan tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung baru di Bangil,” kata Agus, Jumat (04/01/2019).
Seperti diketahui, APBD 2019 didok akhir November tahun lalu. Dalam APBD tak ada poin penganggaran pembangunan gedung pemerintahan. Sehingga Agus menyimpulkan Kantor Bupati Pasuruan, Wakil Bupati termasuk Sekda, asisten dan asisten ahli masih tetap berada di Jl Hayam Wuruk, Kota Pasuruan.
Kendati demikian, Agus tidak bisa memastikan kemungkinan tahun 2020 bakal ada rencana pembangunan gedung pusat Pemerintahan Kabupaten Pasuruan di Bangil.
Proses panjang dan anggaran yang tidak sedikit jadi pertimbangan, selain harus ada kajian dan konsultasi mendalam dengan berbagai pihak.
“Masih representatif juga. Sehingga saya masih tetap berkantor di Hayam Wuruk, Kantor Pemkab saat ini,” ujarnya. (mil/ono)