Lumajang (wartabromo.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang resmi mundur dari jabatannya. Hal ini terjawab dari surat pemberitahuan kepada beberapa pejabat, terkait pengunduran diri Sekda yang ditanda tangani oleh Bupati Lumajang
Dalam surat tertanggal 11 Desember itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memberikan pemberitahuan terkait pengunduran diri Gawat Sudarmanto dari jabatan Sekda. Keluarnya surat tersebut berselang sehari saja pasca surat pengunduran diri yang diajukan Sekda.
“Sehubungan dengan adanya pengunduran diri Sdr Drs. Gawat Sudarmanto dari jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, pertanggal 10 Desember 2018…,” penggalan pembuka surat tersebut.
Informasi pengunduran ini ditujukan kepada beberapa pejabat kedinasan. Diantaranya, Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Kabupaten Lumajang, hingga Camat se-Kabupaten Lumajang. Mereka diminta untuk menyesuaikan proses administrasi dengan cara koordinasi kepada Asisten Sekretaris Daerah.
Baca Juga : Sekda Lumajang Dikabarkan Mundur, Ada Apa?
“Sambil menunggu ditetapkannya Penjabat Sekretatis Daerah diinformasikan kepada Saudara agar dapat menyesuaikan administrasi yang diperlukan dengan berkoordinasi secara intensif dengan para Asisten Sekretaris Daerah sesuai fungsi asistensinya masing-masing,” lanjut surat tersebut.
Meski surat ini sudah beredar, namun sampai berita ini ditulis, Gawat masih belum bisa dikonfirmasi terkait alasannya mengundurkan diri sebagai Sekda. Kabar yang mengemuka, keputusan pengunduran diri setelah sekda menerima surat pemanggilan pemeriksaan.
Namun, salah seorang kerabat menyebutkan, alasan pengunduran diri Gawat, setelah adanya musyawarah dengan keluarga besar.
“Kabar hari ini, Sekda Lumajang mau mengundurkan diri. Rapat Keluarga memutuskan seperti itu. Coba konfirm ke beliaunya,” tulis Lutfi Irbawanto, kerabat Sekda melalui pesan singkat beberapa waktu lalu. (may/ono)