Pasrepan (wartabromo.com) – Polisi menangkap terduga pembunuh perempuan di jalan raya Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Penangkapan tersebut dilakukan di rumah kerabat terduga pelaku, wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan upaya penggeledahan di rumah Mat (51), yang merupakan mantan suami dari korban, Husna (40).
Mat diduga kuat sebagai pembunuh Husna, yang dilakukan dengan melukai wajah dengan benda mirip bom ikan (bondet).
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan sebanyak 3 buah bom ikan (bondet) di rumahnya, di Dusun Paras Sumur, Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
“Sekitar pukul 02.30 WIB telah ditangkap oleh anggota Resmob gabungan dengan polsek, di wilayah Kraton, rumah saudaranya,” ungkap petugas Mapolsek Pasrepan.
Saat ditangkap, Mat dalam kondisi luka parah. Tangan kanannya dikatakan terluka lantaran bondet yang dilemparkan secara sadis ke mantan istrinya tersebut juga melukai tangannya sendiri.
Saat ini, Mat oleh polisi sudah dilarikan ke Rumah Sakit Bangil, untuk dilakukan penanganan medis. (trp/ono)