Pasrepan (wartabromo.com) – Polisi geledah rumah identitas terduga pembunuh perempuan di jalan raya Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Sebanyak 3 buah bom ikan (bondet), ditemukan di dalam rumah, di Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan itu.
Penggeledahan merupakan bagian dari upaya polisi melakukan pengejaran terhadap Mat (51), mantan suami siri Husnia (40), korban tewas akibat pelemparan bondet.
Dalam laporan terungkap, setelah mengetahui identitas pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran, ke sejumlah titik, terutama rumah pelaku Mat, tepatnya berada di Dusun Paras Sumur, Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan.
Perburuan polisi didasari keterangan saksi-saksi, bahkan jejak motor yang ditinggal pelaku di lokasi kejadian, kian memantapkan keyakinan bila Mat diduga sebagai pembunuh Husnia.
“3 buah bondet ditemukan di rumah pelaku,” ujar seorang petugas di Mapolsek Pasrepan.
Kasus ini menjadi perhatian. Polisi pun dikabarkan telah menangkap Mat, terduga pelaku pembunuhan Husnia, mantan istri sirinya. Pelaku ditangkap, setelah polisi mengejarnya di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Kraton.
Seperti diketahui, Mat melempar benda mirip bondet (bom ikan) ke bagian wajah Husnia hingga meregang nyawa di jalan raya Pohgading, petang kemarin.
Polisi mencatat, kasus ini dipicu persoalan rumah tangga. Pasangan suami istri berstatus siri itu, dua bulan lalu memutuskan bercerai, kemudian Mat mengajak rujuk. Namun, permintaan Mat ditolak, hingga berujung peristiwa pembunuhan ini. (ono/ono)