Probolinggo (wartabromo.com) – Selama 3 hari terakhir, muncul banner dukungan kepada kepolisian untuk memberantas Dept Collector (DC) atau tukang tagih. Pemasangan itu dilakukan di sejumlah titik di jalur Pantura Probolinggo-Situbondo.
Dukungan itu dibuat oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Probolinggo. Pemasangan itu dibenarkan oleh Katua IPSI setempat, Ahmad Ansori. Menurutnya, banner itu dipasang pada Minggu (18/11/2018) lalu di depan Kantor Bupati Probolinggo, Pertigaan Pajarakan, Pertigaan Gending dan pantai Bentar Curah Sawo Gending. Tulisannya ‘korp IPSI Kabupaten Probolinggo siap mendukung program Kapolri dalam rangka memberantas depcolector’.
“Ini sebagai bentuk dukungan kami kepada pihak kepolisian. Apalagi anggota kami sendiri mengalami perlakuan yang tidak mengenakkan dari dept collector ini. Dan kasus itu masih berlangsung di Polres Probolinggo,” kata Ahmad Ansori, Rabu (21/11/2018).
Menurutnya kelakukan DC di Kabupaten Probolinggo sudah berlebihan dan meresahkan masyarakat. Karena dalam prakteknya, oknum-oknum DC langsung memepet dan menghentikan pengendara motor yang bermasalah dengan angsurannya. Mereka tak segan-segan berlaku kasar saat beraksi.
“Kelakuan mereka sudah meresahkan warga. Karena itu, kami berharap polisi memberantasnya,” ujarnya.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, ratusan pesilat melurug kantor FIF Kraksaan. Sebab, salah satu wasit juri IPSI bernama Dian Meirina dihentikan oleh DC di jalan raya dekat kantor FIF. Motor matik dengan nopol N-2485-AAQ yang dikendarainya diduga menunggak angsuran. Karena dianggap tak prosedural, Dian melaporkan kasus itu ke pihak berwajib.
“Saya tidak terima diberlakukan seperti itu. Meski pihak Malang meminta mereka melepasnya. Bayangkan dari kecepatan 60 per kilometer, tiba-tiba dihentikan oleh orang yang dikenal. Apa tidak berbahaya itu, bisa celaka kita. Karena itu, saya melaporkan kasus itu ke kepolisian, agar tidak ada lagi korban kayak saya,” ujar Dian Meirina.
Kasus yang dilaporkan oleh Dian Meirina itu, masih tetap bergulir di kepolisian.
“Masih proses dan masih kita dalami unsur-unsurnya,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto melalui sambungan selulernya. (saw/saw)