Probolinggo (wartabromo.com) – Empat pemuda asal Kecamatan Paiton nekat mencuri udang di tempat kerjanya. Mereka pun harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pagar makan tanaman, itulah pepatah yang pas disematkan bagi empat sekawan asal Kecamatan Paiton ini. Yakni SA (25), MS (24), FR (34), ketiganya merupakan warga Desa Jabung Sisir. Sedangkan satu rekannya lagi ialah SR (27), warga Desa Randu Merak. Bagaimana tidak, mereka gelap mata mencuri 22 kilogram udang putih milik PT. Permata Citra Nusa Tiga, tempatnya bekerja.
“Keempat pelaku ini, kami amankan Kamis dinihari setelah ada laporan pencurian oleh pihak perusahaan. Mereka adalah karyawan di perusahaan tambak udang itu, bahkan salah satu diantaranya merupakan penjaga keamanan,” ungkap Kapolsek Paiton, AKP. Riduwan, Kamis (8/11/2018) siang.
Riduwan menuturkan otak pencurian itu adalah FR yang tak lain penjaga di tambak udang itu. Pencurian dilakukan sejak Selasa (6/11/1018) malam dan berlanjut malam berikutnya. Mereka mencuri udang di petak nomor 63. Dalam 2 malam itu, sekawan tersebut berhasil menggondol 11 kilogram udang. Sebelas udang itu dijual seharga Rp. 330 ribu. Uangnya dibagi rata sebanyak Rp. 70 ribuan.
Namun, pada aksi ketiga atau Kamis dinihari, perbuatan para pelaku dipergoki karyawan lainnya. Perbuatan itu, kemudian dilaporkan Polsek Paiton. Petugas lantas ke TKP dan menangkap pelaku pada pukul 02.00. Dari tangan keempatnya, polisi menyita barang bukti sebanyak 11 kilogram udang.
“Saat diinterogasi oleh kami, mereka mengaku, bahwa mereka mencuri untuk kebutuhan sehari-harinya. Sedangkan hasil pencurian malam terakhir, masih kami kembangkan,” tandas mantan Kapolsek Dringu ini. (cho/saw)