Pandaan (wartabromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur terus sempurnakan data DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Pemilu 2019. Upaya diantaranya melakukan pencoretan sekitar 64 ribu pemilih invalid dalam DPT.
Hal itu diungkap Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam saat mengisi acara GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilih) yang digelar KPU Kabupaten Pasuruan di Pandaan, Rabu (17/10).
“Dari pencermatan ulang, kemarin sudah dihapus DPT yang tidak memenuhi syarat baik meninggal dunia maupun pemilih ganda,” terang Choirul Anam.
Dijelaskan, DPT di Jatim sebelumnya diketahui tercatat 30.554.761 pemilih. Setelah dilakukan pencermatan dan dilakukan pencoretan DPT invalid atau yang tidak memenuhi syarat, DPT berkurang menjadi 30.490.255 pemilih.
Meski sudah mencoret sekitar 64 ribu daftar pemilih tak penuhi syarat, KPU Jatim juga tetap menerima laporan dari daerah-daerah di Jatim, mulai masih adanya pemilih ganda hingga pemilih yang sudah meninggal dunia.
“Hingga hari ini, masih ada sekitar 90 ribu data ganda yang akan dieksekusi, dihapus dari DPT. Juga masih ada sekitar 15 ribu pemilih yang meninggal atau pindah domisili. DPT akan terus kami sempurnakan,” tandasnya.
Selain melaju perbaikan DPT, KPU Jatim belakangan juga menemukan ribuan pemilih, belum masuk dalam DPT.
“Sebanyak 5 ribu hingga 10 ribu pemilih yang belum masuk dalam DPT,” imbuh Choirul.
Masih tercecernya ribuan nama itu, dideteksi lebih karena berstatus pemilih pemula; masih adanya pemilih, baru melakukan perekaman KTP; maupun baru melangsungkan pernikahan. Semua itu, ditegaskan akan divalidasi untuk selanjutnya akan dimasukkan ke DPT.
Diharapkan dengan berbagai kesempatan, seperti kegiatan GMHP oleh KPU Kabupaten Pasuruan kali ini, validitas data pemilih semakin mantap. Sedangkan, masyarakat juga dapat memberikan respon, secara langsung dengan mengecek ke desa/kelurahan maupun melihatnya secara on-line.
Itulah kemudian, menyambut ancangan perbaikan atau validitas data pemilih, KPU Kabupaten Pasuruan juga telah membuka posko GMHP, di setiap desa dan kelurahan serta seluruh kecamatan.
“Begitu ada laporan dari masyarakat setempat, tentang pemilih ganda maupun pemilih yang belum masuk dalam list DPT, langsung akan diproses oleh petugas,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, A Faizin.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Pasuruan, Widji Yulia Kurnia, juga memberikan penjelasan, jika pihaknya terus berupaya melakukan pemutakhiran data penduduk, menghadapi Pemilu 2019 mendatang
“Karena data kependudukan itu memang bersifat dinamis. Setiap hari ada warga yang baru masuk usia 17 tahun, sehingga baru bisa miliki KTP dan setiap hari pula ada warga yang meninggal dunia,” kata Widji. (hrj/ono)