Pasuruan (wartabromo.com) – Kota Pasuruan belum melihat tanda-tanda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) disetujui. Hingga hari ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala BPKA, Boedi Widayat, mengungkapkan, tahap evaluasi P-APBD oleh Pemprov dilaksanakan maksimal 14 hari kerja. Selama itu, Pemprov Jatim akan meninjau usulan P-APBD oleh Pemerintah Kota Pasuruan.
“Setelah itu, ditanggapi selambat-lambatnya 7 hari kerja pasca evaluasi,” jelas Boedi, Rabu (17/10/2018).
Saat ini terhitung sudah 9 hari usulan P-APBD Kota Pasuruan masuk dalam tahap evaluasi. Namun, BKD masih belum mendapatkan angin segar terkait hal tersebut.
“Tinggal menunggu saja, naanti kalau sudah keluar hasil evaluasi, saya akan kesana (Pemprov Jatim, red),” pungkasnya.
Usulan yang telah mendapat persetujuan dari Pemprov ini akan segera direalisasi, sebelum tutup tahun 2018.
Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Pasuruan telah menyerahkan usulan P-APBD ke Pemprov Selasa, (2/10/2018 lalu. P-APBD Kota Pasuruan tahun 2018 mengalami defisit sebesar Rp 146 miliar, dari anggaran pendapatan sebanyak Rp 858,4 miliar disamping anggaran belanja menembus angka Rp 1 Triliun. (trl/may)