Lumajang (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang akan melakukan pengurangan jumlah pegawai honorer di pemerintahannya. Jumlah pegawai honorer disebut telah melebihi kapasitas di Lumajang.
Thoriqul Haq, Bupati Lumajang mengatakan, saat melakukan berbagai sidak di OPD se-Kabupaten Lumajang, ia dan Wakil Bupati menemukan beberapa kejanggalan. Diantaranya beberapa pegawai honorer tidak dibutuhkan oleh Pemkab. Bahkan, sebagian diantaranya merupakan “titipan” dari orang-orang tertentu.
“Ya kalau dia (pegawai honorer, red) setiap hari masuk, kerjaannya stempel-stempel terus pulang, stempel lagi, ya buat apa. Apalagi kemarin kita menemukan ada yang titipan. Saya tegaskan ini tidak benar,” jelasnya.
Meski begitu, Cak Thoriq mengaku tetap memperhatikan beberapa aspek saat melakukan rasionalisasi honorer. Diantaranya, skill yang dimiliki masing-masing orang untuk membantu OPD.
“Sekiranya dia punya skill, keahlian dan betul-betul dibutuhkan di OPD, ya saya kira kita punya kewajaran untuk hal itu,” tambahnya.
Menurut informasi, jumlah pegawai honorer di Kabupaten Lumajang sebanyak 300 orang. Jumlah sebanyak itu dinilai dapat membebani APBD Kabupaten Lumajang.
“Kami masih melakukan perhitungan idealnya berapa. Nanti kami rapatkan bersama OPD sekaligus merealisasikan,” tambahnya.
Dikatakan kemudian, hasil dari keputusan pengurangan pegawai honorer ini akan didapatkan hasilnya pada Desember mendatang. Cak Thoriq mengaku, rasionalisasi tersebut masuk dalam 100 hari program kerja Bupati-Wakil Bupati Lumajang. (may/ono)