Probolinggo (wartabromo.com) – Pabrik pengolahan oli bekas, PT. Berdikari Jaya Bersama (BJB) di jalan raya Lumajang, Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo dilaporkan mengeluarkan bau. Keluhan itu pun ditindaklanjuti oleh Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, dengan melakukan inspeksi mendadak.
Bersama dengan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, paar wakil rakyat melakukan pemeriksaan ke sejumlah bagian pabrik pengolahan oli bekas itu. Salah satu lokasi pemeriksaan adalah tempat penimbunan limbah B3. Serta lokasi pengisian limbah cair sisa produksi. Juga dari tempat penampungan ke mobil tangki yang akan membawanya.
Sidak itu, dilakukan, karena sebelumnya ada laporan dari warga setempat, ke pihak DPRD. Dimana warga mengeluhkan munculnya bau menyengat yang diduga karena proses produksi pabrik pengolahan oli bekas itu. “Ada laporan ya langsung kami tindak lanjuti,” kata Ketua Komisi III, Agus Riyanto, Senin (8/10/2018).
Dari hasil pemeriksaan anggota dewan di lokasi, tidak ditemukan kondisi seperti yang dilaporkan. Yakni adanya bau menyengat dari areal pabrik. Padahal saat bersamaan, tujuh reaktor oli bekas sedang beroperasi semua.
Walaupun tidak ditemukan bau atau kondisi seperti yang dilaporkan ke komisi III DPRD setempat, pihak anggota dewan dan petugas dinas lingkungan hidup, tetap meminta komitmen pabrik. Untuk terus memperbaiki pengolahan limbah tersebut. Jika tidak, maka akan diberikan sejumlah sanksi. Diantaranya penutupan sementara operasional pabrik tersebut.
“Tapi bisa disaksikan sendiri, bagaimana keadaan disini. Namun demikian, kami akan tetap memonitor. Apabila ada kerusakan sampai menimbulkan bau, maka kami tindak. Berupa penutupan sementara seperti yang sebelumnya terjadi,” terang Agus.
Laporan bau itu, tidak ditampik pihak PT. BJB. Manager Produksi, Minkiet mengatakan, sebelumnya memang sempat ada bau keluar. Namun, pihaknya langsung berupaya memperbaiki. Hal itupun, juga dikeluhkan pihak pabrik. Sebab usaha dan itikad baiknya, seringkali tidak diperhatikan.
“Malah kami dapat tekanan dari sana sini. Padahal kami sudah berusaha memperbaiki terus. Agar tidak ada bau. Kalau sudah seperti itu, bagaimana kami bisa konsentrasi,” keluh Minkiet.
Walaupun tidak ada temuan, pihak DPRD setempat meminta agar manajemen pabrik tidak menutup mata. Atas potensi polusi akibat aktifitas pabrik tersebut. Sehingga masyarakat tidak resah karena bau menyengat yang ditimbulkan. (lai/saw)