Pasuruan (wartabromo.com) – Wali Kota Pasuruan bersama sejumlah pejabat dan pengusaha, terkena OTT KPK. Uang tunai Rp120 juta turut diamankan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, sebelumnya KPK menerima informasi akan ada transaksi, melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di Kota Pasuruan.
Informasi ditindaklanjuti hingga menangkap enam orang, diantaranya Walikota Setiyono, sejumlah pejabat dan pengusaha.
Menurut Febri, petugas KPK menemukan uang tunai dalam OTT kali ini. Setelah dihitung, uang dalam rangkaian OTT di Kota Pasuruan itu berjumlah Rp120 juta.
“Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait 1 proyek di Pasuruan,” ungkap Febri.
Selain uang tunai, dari operasi yang dilakukan itu, barang bukti perbankan juga disita KPK.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan, salah satu yang diperiksa oleh KPK adalah Wali Kota Pasuruan Setiyono.
“Saat ini Wali Kota Pasuruan sedang diperiksa di Polres Pasuruan, Wali Kota ya, bukan Bupati Pasuruan,” terang Frans.
Baca juga; 6 Orang Kena OTT KPK, Pemeriksaan Berlangsung Tertutup
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan diperkirakan dilakukan di Mapolres Pasuruan. Selain Wali Kota Setiyono, sejumlah pejabat sedang dimintai keterangan. (trl/ono)