ASN Cabuli Anak Tiri, Berdalih untuk Kecantikan

3160

Probolinggo (wartabromo.com) – SNM (49), berkilah dirinya telah mencbuli DM (16), anak tirinya. Apa yang dilakukan selama ini diyakini untuk membantu agar korban semakin cantik dan percaya diri.

Hal itu diungkapkan oleh SNM saat diperiksa anggota unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Selasa (25/9/2018) sore. Dalam pemeriksaan, pelaku berkilah dirinya tak ada niat mencabuli anak tirinya itu. Perbuatannya itu, semata-mata dilakukan agar sang anak semakin cantik dan percaya diri.

Modusnya adalah dengan mengajak korban lulur tubuh di dalam kamar rumah yang nerada di Jl Sunan Kalijaga, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan itu.

“Tidak mesti, kadang dirinya minta kadang saya sendiri. Ya biar putih, biar cantik, biar menarik,” kata warga Perum Griya Pakistaji Asri, Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo itu.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi. Sebab INY, ibu korban, bekerja di sebuah perusahaan swasta,  Namun, dalam perkembangannya kasus itu diketahui oleh TG, ayah korban, dan melaporkan staff Bawaslu Kota Probolinggo itu, ke polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tidak ada persetubuhan diantara keduanya. Diperoleh keterangan bahwa pelaku mengoleskan krim lulur ke tubuh korban usai mandi. Setelah itu, meremas-remas tubuh korban. Kemudian pelaku mengoral alat kewanitaan korban. Serta mempermainkannya dengan jari jemarinya ke alat vital korban.

“Tidak terjadi pemerkosaan. Karena berdasarkan hasil visum tidak terjadi ruptur (robekan, red) pada hymen korban. Dan tentunya dari alat bukti, ini adalah menyakinkan pencabulan bukan perkosaan. Hal itu juga berdasarkan pemeriksaan pada saksi, yakni korban dan ibu korban,” kata Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal.

Saat ini, untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, Sunarman menghuni sel tahanan Polres Probolinggo. (fng/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.