Prigen (wartabromo.com) – Polsek Prigen mengamankan 5 Pekerja Seks Komersial (PSK), Rabu (29/08/2018) dinihari. Mereka terkena razia polisi, saat asyik melayani pria hidung belang di villa puncak Tretes.
Operasi penertiban itu digelar mulai Selasa (28/8/2018) malam hingga Rabu (29/8/2018) sekitar pukul 01.15 WIB, dinihari.
Sasaran razia kali ini, difokuskan ke sejumlah warung remang-remang hingga villa yang berada di kawasan wisata puncak Tretes, Kecamatan Prigen.
Setelah sekian lama berputar, polisi kemudian memeriksa sebuah villa, hingga mendapati sejumlah orang diduga PSK, tengah asyik melayani tamu pria hidung belang.
Kontan saja perempuan penjaja cinta kilat itu kaget dan berhamburan melihat petugas. Tak terkecuali pria hidung belang yang juga kabur dari kejaran petugas.
Hingga kemudian, petugas berhasil mengamankan 5 wanita tersebut yakni RA (32), warga Jatiwaringin, Kota Bekasi; YN (30), warga Desa Kedungpandan, Kabupaten Bojonegoro; KY (36), warga Lebak , Kabupaten Magelang; SS (25), warga Singopolo, Kecamatan Bangil, Pasuruan; dan IT (41), asal Pamekasan.
Kapolsek Prigen AKP Baktiono Hendrianto mengatakan, razia ini dilakukan untuk menjaga ketentraman warga di Kabupaten Pasuruan, khususnya kawasan wisata Prigen.
“Kami melakukan operasi ini, menciptakan situasi kota wisata yang ada di Kecamatan Prigen bebas dari Prostitusi,” katanya.
Diitambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dalam kasus tindak pidana ringan ini. (bsi/ono)