Probolinggo (wartabromo.com) – Satlantas Polres Probolinggo menetapkan Fahrul Rohman (24), sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di jalur Malasan Wetan, Kecamatan Tegal Siwalan. Gaya ugal-ugalannya di jalan raya menjadi penyebab utama tewasnya seorang anggota TNI AL bernama Didik Warsito (34).
Pasca kecelakaan beruntun di jalan raya Malasan Wetan, Kecamatan Tegal Siwalan pada Sabtu (25/8/2018) kemarin, Satlantas Polres Probolinggo melakukan sejumlah penyelidikan. Penyidik Laka Lantas memeriksa setidaknya 3 saksi-saksi yang mengetahui kejadian maut itu secara langsung.
Hasilnya, petugas pun menetapkan Fahrul Rohman, warga Dusun Curah Wungkal RT/RW 02/15 Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, sebagaj tersangka.
Sebab, gaya ugal-ugalan sopir bus itu, menjadi penyebab utama kecelakaan itu. “Mengarah kepada sopir bus,” kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Probolinggo, IPDA. I Nyoman Harayasa, Minggu (26/8/2018).
Saat ini, Fahrul Rohman berada di Satpas Satlantas Polres Probolinggo jalan Suroyo, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. “Masih kami dalam lebih lanjut. Untuk busnya juga sudah kami amankan sebagai barang bukti kasus tersebut,” ujar mantan KBO Satlantas Polres Probolinggo ini.
Sebagaimana diwartakan, 3 kendaraan terlibat kecelakaan maut di jalur Probolinggo-Lumajang. Tiga kendaraan itu adalah truk disel nopol B-1997-BB dikemudikan Muhamad Yusup (27), warga RT/RW 02/02 Desa/Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan. Kemudian ada Cayla nopol W-1843-YI dikemudikan Serka Didik Warsito, warga Sidoarjo; dan Bus Akas NR Nopol N-7670-US dikemudikan Fahrul Rohman(24), warga Dusun Curah Wungkal RT/RW 02/15 Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
Lala lantas terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, bermula saat Muhamad Yusup melambatkan kendaraannya karena kepadatan arus lalulintas. Hal yang sama dilakukan Serka Didik Warsito yanh berada di belakangnya. Namun, tiba-tiba dari arah belakang ditabrak oleh bus yang dikemudikan Fahrul. (cho/saw)