Probolinggo (wartabromo.com) – Sekitar 40 muda mudi dan juga pasangan tak resmi diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo. Selain mabuk, mereka juga kedapatan berduaan di dalam kamar kos.
Kasatpol PP Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan, dari sekitar 40 orang diamankan, belasan diantaranya perempuan. Sisanya, remaja yang mabuk dan kedapatan berduaan di dalam kamar.
Mereka terjaring Satpol PP Kota Probolinggo bersama Polresta beserta Kodim 0820 dan SubDenpom V Probolinggo, di beberapa kos-kosan dan tempat hiburan malam di Kota Probolinggo, pada Senin malam kemarin.
“Semua pemuda dan pasangan mesum tersebut akan diberi pembinaan. Untuk yang masih dibawah umur ada sekitar 5 pemuda dan akan dihubungi orang tuanya,” kata Agus Effendi, Rabu (1/8/2018).
Dalam razia gabungan itu, dibagi menjadi 2 tim. Tim pertama, menyisir tempat hiburan malam dan warung remang-remang. Dari sejumlah tempat karaoke dan warung-warung, tidak ditemukan wanita penghibur atau minuman keras. Mereka pun menyasar indekos di sekitar Perumahan Asabri dan juga sebuah homestay. Sayang, hasilnya lagi lagi nihil.
Sementara tim lain, menyisir indekos. Saat menyisir indekos inilah, mereka mendapati muda-mudi berduaan di dalam kamar. Padahal mereka bukan pasangan suami istri yang sah. Muda-mudi itu langsung digelandang ke mako Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. Selain kamar kos, tim juga mengamankan sejumlah pemuda yang mabuk di alun-alun Kota Probolinggo.
“Selain miras jenis arak yang sudah dikonsumsi, sebilah sajam berhasil diamankan. Tentunya razia semacam ini akan terus kami gelar secara rutin. Sehingga mampu menciptakan Kota Probolinggo yang aman dan kondusif,” ujar mantan kepala Disporaparbud itu. (fng/saw)