Probolinggo (wartabromo.com) – Beberapa waktu terakhir ini, beredar penggalan video parodi atau lawak adzan oleh pelawak Sukur di sosial media. Dari postingan itu, lafadz adzan yang seharusnya menyebutkan “Allahuakbar”, dipenggal “Allahu” saja, tanpa mengimbuhkan kata “Akbar’.
Video berdurasi hampir 1 menit, diperankan oleh pelawak asal Desa Kedungsari, Kecamatan Maron. Ia saat itu bersama sejumlah rekannya yang tergabung dalam grup Sukur cs. Dalam rekaman video, Sukur layaknya seorang muadzin melantunkan adzan. Namun, lafadz yang seharusnya Allahuakbar hanya diucapkan Allahu saja. Oleh rekannya pengucapakan itu ditegur, namun diabaikan oleh Sukur.
[Simak Videonya : Lawakan Adzan Sukur Bikin Resah ]
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH. Sihabuddin Sholeh menegaskan, parodi adzan yang diperankan oleh Sukur, termasuk sebuah pelecahan agama. Menurutnya, hal-hal yang bersifat substansi itu tidak boleh dipermainkan.
“Dalam keputusan NU di Sukorejo, Situbondo, disebutkan bahwa penambahan kalimat, semisal salawat sebelum adzan itu tidak diperbolehkan. Apalagi memotong kalimat dari adzan itu sendiri. Itu termasuk sebuah pelecahan pada agama,” kata KH. Sihabuddin Sholeh, Selasa (31/7/2018).
Itulah kemudian, MUI dan FKUB, difasilitasi Polres Probolinggo melakukan klarifikasi secara langsung pada Sukur. Sebab jika dibiarkan menjadi viral dan liar, dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan ataupun kemarahan umat Islam.
“Ya kami melakukan hal ini supaya tidak terjadi pembiaran. Kami melakukan klarifikasi supaya terang benderang masalahnya. Apakah hal itu memang disengaja atau ada maksud lain dari pembuatnya. Sehingga kami nanti dapat memberikan penjelasan, secara utuh kepada umat Islam apa sebenarnya yang terjadi,” kata kiai yang ramah senyum ini. (saw/saw)