Pasuruan (wartabromo.com) – Lebih 66% warga cenderung permisif terhadap aksi main hakim sendiri, terhadap pelaku kriminal. Sikap itupun mendapat sorotan, penegak hukum.
Angka tersebut terangkum pada polling digagas WartaBromo di grup Facebook, dengan memberikan pilihan setuju dan tidak setuju kepada pengguna media sosial (medsos) dan BoloWarmo. Polling kali ini fokus pada peristiwa “Pencuri Motor Tewas Dibakar Massa” di Probolinggo, Senin (9/7/2018) dinihari tadi.
Setidaknya ada 66% pengguna medsos mengamini aksi kekerasan pada pelaku kriminal sedang sisanya menyatakan diri tidak setujui. Sekedar diketahui, polling diikuti oleh 56 pengguna medsos, dengan 37 diantaranya memilih setuju aksi warga membakar pencuri dan 19 tidak menyetujuinya.
Terhadap aksi main hakim sendiri yang kerap dilakukan terhadap pelaku kriminal itu kemudian mendapat sorotan dan tanggapan, salah satunya AKBP Rizal Martomo, Kapolres Pasuruan Kota.
Ditegaskan, ia menyayangkan adanya aksi main hakim sendiri seperti pada peristiwa di Probolinggo yang disebutkan sebelumnya. Menurutnya, warga tidak boleh bersikap dan bertindak di luar koridor hukum. Secara umum selanjutnya diilustrasikan, warga dapat memberikan partisipasinya dengan cara menyerahkannya ke aparat kepolisian, bila mendapati adanya pelaku kriminal.
“Ini kan negara hukum. Saya kira tidak boleh lha ya (main hakim sendiri). Serahkan saja ke penegak hukum. Seperti yang di Probolinggo, itu seharusnya tidak terjadi,” sesalnya.
Kepercayaan kepada kepolisian dan penegak hukum lain, disebutnya harus dipupuk, karena merupakan bagian dari mendukung upaya pengayoman dan penegakan hukum.
Diketahui, seorang pencuri tewas setelah dibakar warga. Pencuri asal Lumajang tepergok saat melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Kasus ini menjadi perbincangan hingga kemudian terungkap, bila mayoritas warga lebih memilih aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kriminal. (ono/ono)