Probolinggo (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membentuk 4 tim untuk memantau jalannya pemungutan suara Pilkada Serentak 2018. Selain memantau pemungutan suara, juga untuk memastikan kenetralan pegawai Pemkab Probolinggo.
“Netralitas aparatur negara dalam Pilkada Serentak ini wajib dilaksanakan, baik dalam gelaran Pilbup maupun Pilgub. Mereka yang tidak netral dipastikan akan mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Pj. Bupati Probolinggo Tjahjo Widodo, Selasa (26/6/2018).
Menurut Asisten Bidang Adminitrasi Umum Pemkab Probolinggo, Erlin Setyawati, Pemkab menyiapkan 4 tim yang akan berkeliling ke 24 kecamatan. Tim pertama dipimpin langsung oleh Pj Bupati, tim kedua dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Sementara tim ketiga dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan dan tim keempat dipimpin Sekda Kabupaten Probolinggo.
“Tim ini dibentuk untuk memastikan kamtibmas selama pilkada berjalan lancar. Jika ada permasalahan akan diselesaikan secara cepat dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu kami juga menghimbau bagi ASN dan honorer untuk tetap menjaga netralitasnya dalam pesta demokrasi ini,” ungkap wanita berusia 60 ini.
Erlin juga menyebutkan bahwa tidak ada larangan bagi ASN untuk menggunakan fasilitas negara. Semisal memakai mobil dinas untuk menghadiri TPS, meski Pilkada Serentak merupakan hari libur.
“ASN boleh menggunakan fasilitas negara dalam menyalurkan suaranya pada Rabu besok,” tandas mantan Kadisperindag ini. (cho/saw)