Probolinggo (wartabromo.com) – Zona merah yang melekat untuk Kabupaten Probolinggo membuat Polres Probolinggo ekstra waspada. Agar tak terkendala, Polres membagi pengamanan Pilkada Serentak 2018 menjadi 5 rayon.
Di Kabupaten Probolinggo ada 24 kecamatan, namun hanya 21 Kecamatan, termasuk bagian wilayah hukum Polres Probolinggo. Untuk itu, kepolisian menggunakan rayonisasi dalam pola pengamanan Pilkada Serentak ini. Ada 5 rayon yang dibentuk dimana dalam 1 rayon berisi 5 Polsek.
“Dari kajian topografi, kami membuat pola rayonisasi untuk mempercepat penanganan potensi kisruh pilkada. Sebab, Probolinggo ini masuk zona merah Pilkada. Karena kita malu karena Probolinggo termasuk zona merah. Apalagi dalam beberapa waktu lalu, ada 12 terduga teroris yang diamankan di Probolinggo, termasuk di Kabupaten,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP. Fadly Samad sesuai apel pasukan Pam Pilkada, Senin (25/6/2018).
Salah satu contoh menurut Kapolres, bila di wilayah Polsek Sumber terjadi masalah maka polsek-polsek terdekat dalam rayon itu yang akan cepat mengcovernya. Sebab jika mengandalkan dari Mako (Polres Probolinggo), maka akan membutuhkan waktu lebih dari 1 jam perjalanan.
“Dengan begitu potensi itu dapat segera diredam dan tertangani dengan baik,” lanjut pria asal Sulawesi Selatan ini.
Untuk pengamanan Pilkada Serentak ini, Polres menerjunkan 490 anggota. Pasukan ini dibantu oleh personel TNI sebanyak 210 anggota Koramil dan 100 personel Raider. Selain itu ada 2.920 anggota Linmas di 1.460 TPS. Serta dari Banser sebanyak 105 orang, Senkom 135 personel dan 105 dari Satpol PP.
Untuk wilayah yang dianggap rawan, semisal Kecamata Krucil dan Tiris, maka 1 anggota polisi mengamankan 2 TPS. Rawan yang dimaksud disini adalah jarak antar penduduk dan TPS cukup jauh karena keadaan topografi daerah itu. “Diharapkan dengan pola pengamanan seperti ini, tercipta suasana yang kondusif saat pelaksaan pilkada,” harap mantan Kapolres Tuban ini. (cho/saw)