Probolinggo (wartabromo.com) – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Kota Probolinggo, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), menemukan ratusan data ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT). Panwaslu merekomendasikan agar KPU Kota Probolinggo segera memperbaikinya sebelum 27 Juni mendatang.
Temuan oleh Panwaslu itu, diperoleh dari hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU untuk Pilgub Jawa Timur dan Pilwali Probolinggo. Setidak ada 194 DPT ditemukan ganda oleh pengawas. Data ganda tersebut cukup bervariasi, mulai dari nama, nomor induk kependudukan (NIK). Selain itu terdapat kegandaan pada NIK disandingkan dengan alamat, NIK dan tempat tanggal lahir ganda, serta NIK dan nama ganda.
Kegandaan sebelumnya juga telah ditemukan hingga Panwaslu telah mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU Kota Probolinggo agar diperbaiki pada 10 Juni 2018 lalu. “Tak hanya itu, setelah penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) menjadi DPT, kami menganalisanya dengan menggunakan aplikasi vital. Hasilnya masih banyak ditemukan DPT ganda karena NIK dan nama sama,” kata Ketua Panwaslu Kota Probolinggo, Suef Priyanto, Jumat (22/6/2018).
Ditegaskan, pengawasan terus dilakukan hingga menemukan kembali ratusan DPT Pilkada ganda. Setelah melakukan rapat pleno kedua bersama Panwascam se Kota Probolinggo. Dengan menggunakan analisa memanfaatkan aplikasi vital dan manual yang dimiliki Panwaslu.
Atas temuan itu, Panwaslu merekomendasikan kepada KPU Probolinggo untuk segera memperbaiki data itu sebelum pelaksanaan pencoblosan 27 Juni mendatang. Panwaslu berharap, temuan itu ditindaklanjuti oleh penyelenggara pilkada. “Sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari karena persoalan data pemilih. Yang selalu menjadi sorotan setiap pelaksanaan pemilu,” kata Suef.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Probolinggo Bidang Perencanaan dan Data, Joko Wahyudi, belum bisa dihubungi soal kesiapannya dalam menindaklanjuti temuan data ganda tersebut. (lai/saw)