Pasuruan (wartabromo.com) – KPU Kota Pasuruan selesaikan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, Rabu (31/5/2018). Dalam prosesnya, sebanyak 2.005 surat suara rusak dan tidak terkirim (kurang).
“Ada kekurangan surat suara sebanyak 2.005 surat suara,” terang Fuad Fathoni, Ketua KPU Kota Pasuruan.
Dijelaskan, surat suara diterima KPU Kota Pasuruan dari percetakan sebanyak 72 kardus, berjumlah 143.152 surat suara. Dari total 72 kardus itu, ditemukan kekurangan sebanyak 685 surat suara. Selain itu juga terdapat kerusakan sebanyak 1.320 surat suara. Sehingga jumlah keseluruhan kekurangan sebesar 2.005 surat suara.
“Kekurangan itu langsung kami laporkan, agar segera diKirimkan kekurangan yang semestinya dibutuhkan untuk Kota Pasuruan. Surat laporan sudah kami sampaikan baru saja,” pungkas Fuad. (ono/ono)