Beragam peristiwa kami sajikan pada tanggal 22 Mei 2018 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami sajikan untuk kembali anda baca sebagai kemasan koran online edisi Rabu (23/5/2018). Mulai Kiai Cabuli Santriwati, hingga Subangkit Jadi Pelatih Persik:
- Dicabuli, Dua Santriwati Laporkan Kiainya
Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang oknum pengasuh salah satu pondok pesantren di Desa Wangkal, Kecamatan Gading dilaporkan oleh dua santriwatinya ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (22/5/2018). Pasalnya sang kiyai telah melakukan perbuatan asusila kepada dua santri tersebut.
Kedua santri itu adalah SW (16), warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, dan LW (20), warga Desa Pandan Laras, Kecamatan Krucil. Keduanya mendatangi unit PPA pada Selasa siang dengan diampingi oleh kerabatnya. Kedua pelapor saat ini masih duduk di bangku kelas 11 Madrasah Aliyah (MA) yang dikelola oleh terlapor. Simak Selengkapnya.
- Densus 88/AT Kembali Ciduk Jaringan Sumber Taman
Probolinggo (wartabromo.com) – Setelah mengamankan 4 terduga teroris di Perum Sumber Taman Indah (STI), Tim Densus 88/AT kembali tangkap terduga teroris. Kali ini yang diamankan adalah ALH, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Menurut Kapolresta Probolinggo AKBP Afian Nurrizal, pria ini diamankan setelah pulang kerja di salah satu perusahaan di jalan Brantas, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Pada Senin malam (21/5/2018). Simak Selengkapnya.
- Pungut Rp 25 Juta untuk AJB, Kades Lebakrejo Ditetapkan Tersangka
Pasuruan (wartabromo.com) – Kepala Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan,.yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (22/5/2018). Penetapan ini setelah GB terbukti melakukan pungutan hingga Rp 25 juta, terkait pengurusan akta jual beli (AJB) tanah.
Dalam realese Satreskrim Polres Pasuruan terungkap, dinaikkanmya status hukum Kades Lebakrejo, GB sebagai tersangka, setelah terdapat ungkapan adanya permintaan secara paksa uang sebesar Rp 25 juta, kepada pembeli tanah berinisial PO. Jumlah tersebut dihitung sebagai komisi kades plus untuk pengurusan penerbitan AJB, sebesar 10% dari harga tanah yang dijual. Simak Selengkapnya.
- Pembobol Brankas Sebuah Perusahaan di Gempol Tertangkap
Pasuruan (wartabromo.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan membekuk seorang pembobol brankas milik sebuah perusahaan di wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan. Bersama tiga kawannya, ia telah menikmati uang Rp 10 juta plus tiga BB buah handphone.
Pencuri itu bernama Muin (46), tercatat asal Dusun Buluagung, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Simak Selengkapnya.
- Goda Istri Tetangga, Pria Krucil Tewas Dibunuh
Probolinggo (wartabromo.com) – Terbakar api cemburu, Kusnadi (55), warga Desa Tambelang, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, tega membunuh Misnadi (45), Selasa (22/5/2018). Pasalnya, sang tetangga suka menggoda istrinya.
Tak ada yang tahu secara pasti peristiwa naas yang dialami oleh Misnadi itu. Warga sekitar tahunya, bapak 1 anak itu sudah terbujur kaku di pematang sawah desa setempat. Pada sekujur tubuhnya, ada sejumlah luka sayatan benda tajam. Simak Selengkapnya.
- Minggu Ini, Subangkit Siap Jadi Pelatih Persik Kediri
Pasuruan (wartabromo.com) – Isu yang beredar tentang kabar bahwa Direktur Teknik Persekabpas, Subangkit akan menjadi pelatih Persik Kediri ternyata bukan isapan jempol semata.