Purwodadi (wartabromo.com) – Tim Saber Pungli Polres Pasuruan dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap GB, Kepala Desa Lebakrejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, Senin (21/5/2018) siang.
Informasi yang berhasil dihimpun wartabromo menyebutkan, GB diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) proses pengurusan akte jual beli (AJB) di wilayahnya.
“Saat dibawa petugas, Pak Kades saat itu berada di salah satu minimarket di Kertosari, ” ujar salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, proses penangkapan terjadi usai GB diduga menerima sejumlah uang dari salah seorang warga yang hendak melakukan pembelian atas tanah dan bangunan di wilayahnya.
Sementara itu, terpisah, Iptu Kusmani, Kanit III Tipikor Polres Pasuruan saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
“Mohon maaf dan waktunya sebentar, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan, ” ujarnya. (hen/yog)