Pasuruan (wartabromo.com) – Salah satu petugas lapas temukan paket sabu di saluran air (berandgang) utara Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Pasuran, Senin (21/5/2018). Barang haram tersebut ditemukan pukul 15.10 WIB saat petugas melakukan pergantian shift jaga.
Kalapas IIB Pasuruan, Arimin mengatakan, penemuan paket diduga sabu tersebut pertama kali diketahui oleh petugas rutan ketika melakukan penyisiran sebelum pergantian shift pada sore hari. Ia menemukan bungkus rokok diikat karet di berandgang sebelah utara lapas. Dinilai mencurigakan, petugas itu lalu melaporkan penemuam barang tersebut.
“Kami curiga dengan bungkus rokok yang ditemukan itu, kemudian langsung dibuka ternyata isinya dua serbuk bubuk dalam klip, diberi pemberat, lalu dibungkus rokok, kemungkinan barang terlarang tersebut dilempar karena ditemukan tepat di berandgang sebelah utara rutan,” ujar Arimin.
Setelah menemukan barang yang diduga sabu tersebut, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Pihak kepolisian guna melakukan penyelidikan.
Tidak diketahui secara pasti, siapa pemilik sabu terbungkus dalam kemasan rokok itu. Pihak lapas juga tidak memastikan bungkusan haram itu, merupakan milik penghuni lapas atau terdapat orang lain yang sengaja membuang di saluran air sekitar lapas.
Sementara pihak kepolisian, belum mengetahui jumlah berat barang diduga sabu itu. Hanya saja, bila dilihat dari ukuran, sabu itu diperkirakan berbobot 2 gram.
“Secara kasat mata kita mengira-ngira 2 gram, tapi kalau untuk memastikan kita timbang, itu masih diduga sabu,” kata Donny, salah satu anggota Polres Pasuruan Kota. (wil/ono)