Pasuruan (wartabromo.com) – Tenda aksi karyawan PT Algalindo Perdana di Beji, Kabupaten dibongkar paksa, Jumat (11/5/2018). Aksi bongkar paksa tenda di depan gerbang pabrik itu, diduga dilakukan oleh pihak manajemen, mengerahkan warga.
Salah satu karyawan, yang selama ini juga turut dalam aksi membangun tenda depan pabrik itu mengungkapkan, peristiwa pembongkaran terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, oleh enam hingga tujuh warga. Saat pembongkaran, terlihat sejumlah pihak dari manajemen, selain juga seorang sekuriti pabrik.
Mereka terlihat leluasa membongkar tenda, hingga berbondong-bondong memasukkan material bongkaran tenda ke dalam areal pabrik Algalindo.
“Ada 6 atau 7 orang, datang secara bergantian,” kata Rudy.
Karyawan yang selama ini berada di tenda melakukan aksi pun hanya terdiam, tak bisa berbuat apa-apa setelah mengetahui, berhadapan dengan warga.
Diungkap kemudian, Rudy sempat mendapat informasi, hingga memastikan, tindakan bongkar paksa itu atas perintah pihak manajemen. Terbukti, seorang perempuan bernama Linda dan seorang sekuriti, yang diketahuinya bernama Saiful Arif, berada di tempat dan mengawasi pembongkaran oleh warga pagi tadi.
“Yang bongkar adalah warga Gununggangsir sendiri. Ada Suprat dan Usman, ini warga Gununggangsir,” ungkapnya kemudian.
Tindakan upaya menghentikan aksi karyawan itu, sepertinya sudah direncanakan, dengan melibatkan warga untu berhadap-hadapan dengan karyawan. Diceritakan oleh Rudy, sebelum tenda dirobohkan, ada seorang tokoh masyarakat Gununggangsir bernama Sakir masuk ke dalam pabrik.
“Setengah jam sebelum pembongkaran ke Algalindo,” imbuhnya.
Belum ada penjelasan resmi disampaikan oleh pihak manajemen PT Algalindo Perdana, terkait tindakan bongkar paksa ini.
Selain itu, pihak karyawan juga sepertinya masih mempertimbangkan untuk melakukan pelaporan, meskipun menilai, pihak manajemen dapat disebut telah melakukan penghalang-halangan penyampaian pendapat di muka umum dan tuntutan keadilan kepada PT Algalindo.
Diketahui, rentetan masalah dihadapi karyawan dengan PT Algalindo Perdana hingga terus melakukan aksi perlawanan. Salah satunya terdapat kasus hukum ditimpakan kepada dua karyawan, yakni Rudiyanto dan Muhammad Titut, dengan gugatan masuk areal pabrik. Tudingan itu mendapat perlawanan, karena karyawan menilai PT Algalindo mengada-ada
Kasus hukum itu merupakan buntut, dari kebijakan PT Algalindo yang tiba-tiba menyatakan menutup pabriknya di Gununggangsir, Beji, sejak 1 April 2016 lalu. Hanya saja pabrik ini justru beroperasi di wilayah Bulusari, Gempol.
Setelah penutupan pabrik di Gununggangsir, status karyawan justru tidak jelas. Sehingga, ramai-ramai buruh Algalindo menuntut hak, utamanya hak untuk tetap bekerja.
Aksi pun dilakukan, sampai dengan membuka tenda di sekitar areal halaman pabrik di Gununggangsir. (ono/ono)