Pasuruan (wartabromo.com) – KPU Kabupaten Pasuruan gelar debat publik ke-1 di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/5/2018). Debat dengan hanya satu pasangan calon (Paslon) Irsyad Yusuf dan Mujib Imron (Adjib) ini, dikemas dalam bentuk panel.
Dari jadwal terungkap terdapat 5 segmen yang harus dilalui oleh pasangan Adjib dalam debat bertajuk ‘Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat’ tersebut.
Dijelaskan, 5 segmen tersebut dimulai dengan paparan visi misi; uji tematik; bersambung ke Uji tematik ke-2; selanjutnya uji kasus faktual; dan diakhiri dengan pesan/penutup dari paslon.
Debat Publik kali ini, KPU menghadirkan tiga panelis dari akademisi, diantaranya DR. Aribowo dari Unair (Universitas Airlangga) Surabaya; DR. Abd. Cholik dari Uinsa (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel) Surabaya; serta DR. Imron Rojuli, berasal Unibraw (Universitas Brawijaya) Malang.
Selama dua jam, ketiga panelis mencecar pertanyaan, meaki kemudian secara umum dapat dijawab secara lugas, baik oleh Irsyad Yusuf dan Mujib Imron.
Usai melalui debat, Irsyad Yusuf memgungkapkan apresiasi pada kesempatan yang diberikan, menyampaikan visi dan misi, yang diusungnya bersama Mujib Imron, pasangannya.
“Selain itu, saya kira apa yang disampaikan para panelis, merupakan hal yang tak terpisahkan untuk penyempurnaan program,” kata pria yang akrab dipanggil Gus Irsyad ini.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin memastikan, debat publik sebagai kewajiban, untuk memberi kesempatan kepada pasangan calon, peserta Pilkada.
“Ini perintah undang-undang, untuk memfasilitasi pasangan calon memyampaikan visi, misi dan programnya,” kata Faizin. (ono/ono)