Tak Kembalikan Dana PTSL, Kepala Desa Sokaan Didemo Warga

1746

Probolinggo (wartabromo.com) – Ratusan warga Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, melakukan unjuk rasa ke kantor desa setempat, Senin (6/5/2018). Mereka menuntut pengembalian dana program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2017 yang diduga dipungli Kepala Desa (Kades) Solehuddin.

Dengan membawa poster kecaman, ratusan warga dari berbagai dusun di Desa Sokaan mendatangi kantor desa, menuntut pengembalian sisa dana program PTSL. Dikatakan, Kades Sokaan, Solehuddin pada 13 April 2018 lalu, berjanji mengembalikan uang ‘kutipan’ dari warga itu, secara bertahap.

Namun, sampai saat ini janji tersebut tak dipenuhi. Bahkan, Kades berusia 45 tahun itu, jarang berada di rumah dan sulit dihubungi oleh warga.

“Yang kami tuntut adalah kades segera mengembalikan pungutan program PTSL, sesuai dengan kesepakatan yang lalu. Dana kami sampai saat ini tak jelas jluntrungannya,” ujar Abu Bakar, koordinator aksi.

Pria yang juga warga Dusun Karang Anyar itu menjelaskan, bahwa Program PTSL di Desa Sokaan pada 2017 lalu diikuti oleh sekitar 480 warga. Sebanyak 180 warga sudah mendapatkan sertifikat. Sementara 300 orang lainnya belum mendapatkan sertifikat tanah yang diinginkan. Rata-rata warga yang mengurus sertifikat tanah melalui PTSL dipungut biaya antara Rp 1,25 juta hingga Rp 3 juta per bidang tanah.
Karena bergelojak, Kades Solehudin mengembalikan biaya sertifikat tersebut secara bertahap pada 3 April 2018 dan tgl 12 April. Warga yang sudah terbit sertifikatnya dipotong sebesar Rp 500 ribu dari pungutan awal. Sedangkan bagi warga pemohon yang belum terbit sertifikatnya dan sudah melunasi biaya sertifikat, biaya pengembalian belum jelas.

“Kami juga meminta aparat kepolisian segera memproses kades yang telah melakukan pungli tersebut. Agar bibit-bibit korupsi di desa ini tak berkembang biak. Jika dibiarkan, maka akan menjadi contoh buruk bagi generasi muda desa ini,” kata Abu.

Mendapat demo dari warganya, Kades Sokaan Solehuddin tak berani muncul. Bahkan di rumahnya, yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari kantor desa, juga kosong. Tak hanya Kades, perangkat desa juga enggan menemui para pendemo. Mengetahui hal itu, warga kemudian memberikan kartu merah pada Kades dan aparatnya.

Kasus pungli PTSL di Desa Sokaan, tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Probolinggo. Polisi menyita barang bukti berupa 5 sertifikat tanah yang ikut PTSL, 22 lembar surat pernyataan pengembalian uang. Serta uang tunai sebesar Rp. 3 juta dari tangan Kades.

“Yang bersangkutan sudah kami periksa. Masih sebagai saksi statusnya,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, di sela-sela aksi.

Warga berharap Kades Sokaan Solehuddin segera mengembalikan dana warga, sebagaimana janjinya. Jika tidak, warga akan kembali berdemo dengan jumlah massa yang lebih besar. (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.