Probolinggo (wartabromo.com) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebut Bahi rudianto, yang terlantar di rumah sakit Malaysia, berstatus TKI tak resmi. Namun demikian, Disnaker pastikan membantu kepulangan Bahi, hingga dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo, Sigit sumarsono menegaskan terkait terlantarnya Bahi, pihaknya terus berkoordinasi dengan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia).
”Iya, saya sudah mendapat informasi (terlantar) itu, namun bukan kewenangan kami untuk memulangkan Bahi, kami hanya membantu pemulangannya dari Surabaya. Meski begitu saya terus berkoordinasi dengan BPNP2TKI,” tandas Sigit, Minggu (29/4/2018).
Hanya saja, Disnaker sepertinya menghasapi dilema, lantaran Bahi sebelumnya masuk dalam kategori TKI ilegal. Pria ini tidak terdaftar di Disnaker Kabupaten Probolinggo. Selain itu, terkait pemulangan, Disnaker tidak memiliki kewenangan karena hal itu termasuk ranah BNP2TKI.
“Bahi tidak terdaftar sebagai TKI, jadi bisa disebut begitu-lah. Paspor atau visa bisa saja dimiliki siapa saja yang ingin datang ke luar negeri. Namun untuk TKI harus terdaftar di dinas ketenaga kerjaan.” imbuhnya.
Diketahui, Bahi Rudianto (33), warga Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada 2017 lalu merantau ke Malaysia. Namun pada pertengahan April kemarin, anak sulung Joyo Satuwi tersebut ditabrak truk. Akibatnya, tulang punggung dan pangulnya patah. Ketiadaan biaya, disebut-sebut membuat Bahi terlantar di rumah sakit Bentong Town, Pahang Malaysia.
Bahi kini masih terbaring di rumah sakit Malaysia. Sementara belum ada kabar dari perwakilan desa, yang dikatakan telah terbang ke Malaysia, untuk mengurus persiapan kepulangan Bahi dari rumah sakit. (saw/ono)